Home arrow Dari Penerbit arrow Visi Media arrow SBKRI Diantara Praktik Penyelewengan
SBKRI Diantara Praktik Penyelewengan
Oleh Visi Media   
Kamis, 18 September 2008

Kehadiran SBKRI sejak dulu menjadi jalan buntu bagi etnis Tionghoa saat mengurus akta kelahiran ataupun KTP. Bahkan setelah penghapusan SKBRI, etnis Tionghoa masih seringkali dimintai menunjukkan surat berbau rasialis itu. Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI), sebenarnya sudah dihapuskan sejak dikelurkannya Kepres No 56/1996 dan Inpres Nomor 4/1999. UU tahun 2006 tentang kewarganegaraan kembali mempertegas penghapusan SBKRI.

Baca lengkap di: Joomla! powered Site


Related news items:

 

Disclaimer:

Sajian yang terdapat di Kutubuku.com berasal dari berbagai blog/situs web yang menyediakan feed dalam format RSS. Kutubuku.com TIDAK MENGEDIT sajian yang diperoleh dari feed tersebut; dan jika diperlukan hanya memperkecil gambar agar pas dengan tata letak saja. Sajian tersebut tidak mencerminkan pendapat dan pandangan Kutubuku.com. Kutubuku.com ditujukan sebagai upaya untuk mempromosikan budaya membaca dan menulis. Hak cipta atas sajian di situs web ini adalah milik masing-masing penulis/penerbitnya.

Login






Lost Password?
No account yet? Register

Toko Buku Online: